Sistem Jaminan Halal Produk Di Indonesia |
Produk halal menjadi gelombang baru dalam percaturan bisnis
internasional pada satu decade terakhir ini. Perkembangan tersebut terus
meningkat, bukan hanya nilai bisnisnya, tetapi juga penyebaran wilayahnya yang semakin
luas dan sudah mencakup lima benua.Seiring dengan peningkatan jumlah konsumen muslim
dan peningkatan taraf ekonomi serta tingkat pendidikannya, maka trend
permintaan terhadap produk halal pun akan terus meningkat.
Peningkatan tersebut menjadi sebuah peluang sekaligus juga
tantangan bagi para pengusaha dan produsen untuk memenuhi standar kehalalan
tersebut. Tentu saja dibutuhkan kemauan yang kuat dari pengusaha, pengetahuan
yang memadai mengenai sistem berproduksi yang halal, pengetahuan bahan-bahan
halal, system jaminan halal serta segala sesuatu yang terkait dengannya.
Perubahan dan perkembangan usaha pada produsen pangan dapat terjadi
secara dinamis dan cepat. Oleh karena itu perlu system yang dapat menjamin
kehalalalan dari produk yang dihasilkan. Sistem Jaminan Halal (SJH) ini merupakan
sistem yang disiapkan dan dilaksanakan untuk perusahaan pemegang sertifikat
halal yang bertujuan untuk menjamin proses produksi dan produk yang dihasilkan adalah
halal sesuai dengan aturan yang digariskan oleh Majlis Ulama Indonesia ( MUI ).
Sistem Jaminan Halal ( SJH ) ini harus menjadi bagian dari komitmen dan
kebijakan perusahaan mulai dari level tertinggi hingga level terendah di
perusahaan, terlebih lagi dengan pemberlakuan Sistem Jaminan Halal ( SJH )
untuk semua perusahaan.
sumber : http://www.halalmui.org
sumber : http://www.halalmui.org
0 komentar:
Posting Komentar